Kredit mobil syariah
adalah salah satu usaha para bank syariah di Indonesia untuk menarik para
nasabah agar mempercayakan pengelolaan uang terhadap bank tersebut. Tentunya,
dengan adanya program ini para nasabah sangat membantu para nasabah yang
membutuhkan mobil, tetapi ia belum bisa membelinya karena terbentur dengan
biaya. Dalam melakukan program tersebut, bank syariah bekerja sama dengan
dealer resmi sehingga akan terhindar dari yang namanya penipuan. Tak hanya
mobil baru saja yang bisa dikredit melalui bank syariah tersebut, melainkan
mobil bekas yang usianya masih pada kisaran 15 tahunan, atau mobil keluaran
tahun 1998.
Jika anda tertarik untuk ikut dalam
program kredit mobil
syariah, anda harus dari sekarang menyiapkan DP mobil yang akan anda
kredit supaya pengkreditan anda berjalan dengan lancar. Untuk masalah DP, bank
mengenakan 30 persen dari harga mobil sebagai jaminan ketika melakukan kredit.
Tetapi, masalah angsuran, anda bisa mengangsur mobil yang anda beli sampai
dengan jangka waktu yang telah ditetapkan dengan kredit maksimal 5 tahun saja.
Jika anda terlambat membayar angsuran, anda tidak akan terkena biaya
keterlambatan, tetapi hanya membayar 10 ribu per harinya untuk sedekah.
Tentunya, mobil yang anda beli dari kredit mobil syariah tak boleh sembarangan karena anda
sebagai nasabah harus memenuhi beberapa kriteria yang diajukan oleh pihak bank
tersebut. Inilah beberapa kriteria mobil kredit syariah,
antara lain: mobil yang dapat dikredit adalah mobil baru bekas dengan umur
maksimal 15 tahun, mobil tersebut diproduksi oleh Eropa, Jepang, dan Korea,
memiliki surat-surat yang lengkap, pajak mobil yang dikredit tersebut masih
hidup, dan mesin mobil masih dalam keadaan yang bagus.
Tak hanya itu, calon nasabah yang
ingin melakukan kredit
mobil syariah juga harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh
pihak bank syariah. Jika salah satu ketentuan tidak ada pada calon nasabah
tersebut, maka orang tersebut tidak dapat melakukan kredit mobil di bank
syariah tersebut. Ketentuan
calon nasabah kredit mobil syariah adalah sebagai berikut: berwarga
negara Indonesia, tinggal di daerah bank syariah tersebut, berpenghasilan
tetap, tidak sedang melakukan kredit di bank lain, memiliki rumah sendiri, dan
calon nasabah memiliki status yang jelas, menikah atau lajang.
Selain itu, calon nasabah harus
mempersiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan sebelum melakukan kredit mobil syariah.
Jika syarat tersebut sudah lengkap, maka calon nasabah bisa langsung
mengajukannya ke pada pihak bank syariah yang ditunjuknya/ berikut syarat melakukan kredit mobil di
bank syariah: photocopy KTP, KK, photocopy rekening listrik, photocopy
PBB, photocopy slip gaji terakhir, photocopy buku tabungan 3 tahun terakhir
bagi pengusaha, surat pernyataan melakukan kredit dengan disertai meterai 6000.
Tata Cara Kredit Mobil Syariah
Setelah anda mengetahui syarat dan
ketentuan kredit bank
syariah, kini saatnya anda mengetahui prosedur pengkreditan mobil
agar anda lebih mudah nantinya. Tata caranya adalah sebagai berikut: anda
mencari mobil impian anda, menyiapkan persyaratan kredit mobil tersebut,
menghubungi pihak bank, pihak bank
datang ke rumah untuk melakukan survey dan meminta anda untuk mengisi formulir
kredit tersebut, jika disetujui maka pihak bank akan mendatangi dealer yang
anda tunjuk atau orang yang memiliki mobil yang anda inginkan, membayar DP
mobil, mengucapkan akad pengkreditan mobil syariah, menyerahkan TDP dan mobil
kan dibayar lunas oleh pihak bank, dan anda membayar cicilan mobil setiap bulan
ke pihak bank. Semoga informasi di atas bermanfaat bagi para pembaca.
Kredit Mobil Syariah, Sistem Kredit Masa Kini
4/
5
Oleh
Unknown