Tuesday, 24 November 2015

Kredit Mobil Syariah, Sistem Kredit Masa Kini



Kredit mobil syariah adalah salah satu usaha para bank syariah di Indonesia untuk menarik para nasabah agar mempercayakan pengelolaan uang terhadap bank tersebut. Tentunya, dengan adanya program ini para nasabah sangat membantu para nasabah yang membutuhkan mobil, tetapi ia belum bisa membelinya karena terbentur dengan biaya. Dalam melakukan program tersebut, bank syariah bekerja sama dengan dealer resmi sehingga akan terhindar dari yang namanya penipuan. Tak hanya mobil baru saja yang bisa dikredit melalui bank syariah tersebut, melainkan mobil bekas yang usianya masih pada kisaran 15 tahunan, atau mobil keluaran tahun 1998. 

Jika anda tertarik untuk ikut dalam program kredit mobil syariah, anda harus dari sekarang menyiapkan DP mobil yang akan anda kredit supaya pengkreditan anda berjalan dengan lancar. Untuk masalah DP, bank mengenakan 30 persen dari harga mobil sebagai jaminan ketika melakukan kredit. Tetapi, masalah angsuran, anda bisa mengangsur mobil yang anda beli sampai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan dengan kredit maksimal 5 tahun saja. Jika anda terlambat membayar angsuran, anda tidak akan terkena biaya keterlambatan, tetapi hanya membayar 10 ribu per harinya untuk sedekah. 

Tentunya, mobil yang anda beli dari kredit mobil syariah tak boleh sembarangan karena anda sebagai nasabah harus memenuhi beberapa kriteria yang diajukan oleh pihak bank tersebut.  Inilah beberapa kriteria mobil kredit syariah, antara lain: mobil yang dapat dikredit adalah mobil baru bekas dengan umur maksimal 15 tahun, mobil tersebut diproduksi oleh Eropa, Jepang, dan Korea, memiliki surat-surat yang lengkap, pajak mobil yang dikredit tersebut masih hidup, dan mesin mobil masih dalam keadaan yang bagus.

Tak hanya itu, calon nasabah yang ingin melakukan kredit mobil syariah juga harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh pihak bank syariah. Jika salah satu ketentuan tidak ada pada calon nasabah tersebut, maka orang tersebut tidak dapat melakukan kredit mobil di bank syariah tersebut. Ketentuan calon nasabah kredit mobil syariah adalah sebagai berikut: berwarga negara Indonesia, tinggal di daerah bank syariah tersebut, berpenghasilan tetap, tidak sedang melakukan kredit di bank lain, memiliki rumah sendiri, dan calon nasabah memiliki status yang jelas, menikah atau lajang.

Selain itu, calon nasabah harus mempersiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan sebelum melakukan kredit mobil syariah. Jika syarat tersebut sudah lengkap, maka calon nasabah bisa langsung mengajukannya ke pada pihak bank syariah yang ditunjuknya/ berikut syarat melakukan kredit mobil di bank syariah: photocopy KTP, KK, photocopy rekening listrik, photocopy PBB, photocopy slip gaji terakhir, photocopy buku tabungan 3 tahun terakhir bagi pengusaha, surat pernyataan melakukan kredit dengan disertai meterai 6000.

Tata Cara Kredit Mobil Syariah

Setelah anda mengetahui syarat dan ketentuan kredit bank syariah, kini saatnya anda mengetahui prosedur pengkreditan mobil agar anda lebih mudah nantinya. Tata caranya adalah sebagai berikut: anda mencari mobil impian anda, menyiapkan persyaratan kredit mobil tersebut, menghubungi pihak bank,  pihak bank datang ke rumah untuk melakukan survey dan meminta anda untuk mengisi formulir kredit tersebut, jika disetujui maka pihak bank akan mendatangi dealer yang anda tunjuk atau orang yang memiliki mobil yang anda inginkan, membayar DP mobil, mengucapkan akad pengkreditan mobil syariah, menyerahkan TDP dan mobil kan dibayar lunas oleh pihak bank, dan anda membayar cicilan mobil setiap bulan ke pihak bank. Semoga informasi di atas bermanfaat bagi para pembaca.

Artikel Terkait

Kredit Mobil Syariah, Sistem Kredit Masa Kini
4/ 5
Oleh