Bisnis syariah
merupakan bisnis yang menggunakan sumber daya manusia, proses produksi dengan
cara pemasaran yang memenuhi syariat agama, yakni halal. Dalam hal ini, tujuan bisnis syariah
sendiri mengacu kepada bisnis yang bila dilakukan tidak merugikan satu pihak
maupun pihak lainnya sehingga tidak mengandung sesuatu yang diharamkan oleh
Allah. Beberapa contohnya adalah bisnis riba, pelacuran, perjudian dan
ketidakpastian yang mengandung unsur haram. Perlu digaris bawahi jika setiap
pengusaha Islam disarankan melakukan segala bentuk usaha yang tidak dilarang
dan melanggar syariah. Maka dari itu, hendaknya para pengusaha Islam memiliki
pengetahuan tentang agama agar dapat menggunakan strategi bisnis halal dan
membedakan yang haram.
Meskipun menggunakan dasar syariah,
akan tetapi bisnis berbasis syariah ini tetap memiliki tujuan untuk mencari
keuntungan. Akan tetapi, tetap, meraih keuntungan duniawi tidak diperbolehkan
jika tidak dibarengi dengan keuntungan hari akhir nantinya. Maka dari itu,
penting sekali dalam mengupayakan bisnisnya, seorang pengusaha Islam agar tidak
mencari laba yang cukup besar, melainkan laba yang sewajarnya saja. Adapun
alternatif lain, jika pengusaha Islam tidak tertarik dengan bisnis syariah, maka menggunakan bisnis konvensional juga
diperbolehkan asal tidak melanggar norma dan kaidah agama.
Para pengusaha, hendaknya menggunakan etika bisnis syariah juga
memperhatikan cara pemasaran yang sesuai ajaran agama. Sangat diperbolehkan
melakukan pemasaran menggunakan iklan secara besar-besaran. Pemasaran bisnis syariah
bisa dilakukan melalui media cetak, media online, televisi, jejaring sosial
bahkan dari mulut ke mulut. Segala cara marketing tersebut boleh dilakukan oleh
pengusaha asalkan tidak bertentangan dengan ajaran Islam seperti mengandung
penipuan dan lain sebagainya.
Pembeda penting yang ada antara bisnis
konvensional dengan bisnis yang berbasis syariah adalah adanya kewajiban dari
pengusaha untuk mengeluarkan zakat berdasarkan keuntungan yang telah
didapatkan. Zakat adalah CSR yang cukup baik, sebab dapat meningkatkan
kesejahteraan dan kondisi ekonomi masyarakat agar dapat menimbulkan hubungan
baik antara masyarakat dan pengusaha. Selain itu, melalui bisnis syariah ini
secara tidak langsung pengusaha telah meningkatkan nilai ibadah dengan
berzakat.
Manfaat dan Tujuan Bisnis syariah
4/
5
Oleh
Unknown