Saturday 14 November 2015

Manfaat dan Tujuan Bisnis syariah




Bisnis syariah merupakan bisnis yang menggunakan sumber daya manusia, proses produksi dengan cara pemasaran yang memenuhi syariat agama, yakni halal. Dalam hal ini, tujuan bisnis syariah sendiri mengacu kepada bisnis yang bila dilakukan tidak merugikan satu pihak maupun pihak lainnya sehingga tidak mengandung sesuatu yang diharamkan oleh Allah. Beberapa contohnya adalah bisnis riba, pelacuran, perjudian dan ketidakpastian yang mengandung unsur haram. Perlu digaris bawahi jika setiap pengusaha Islam disarankan melakukan segala bentuk usaha yang tidak dilarang dan melanggar syariah. Maka dari itu, hendaknya para pengusaha Islam memiliki pengetahuan tentang agama agar dapat menggunakan strategi bisnis halal dan membedakan yang haram.

Meskipun menggunakan dasar syariah, akan tetapi bisnis berbasis syariah ini tetap memiliki tujuan untuk mencari keuntungan. Akan tetapi, tetap, meraih keuntungan duniawi tidak diperbolehkan jika tidak dibarengi dengan keuntungan hari akhir nantinya. Maka dari itu, penting sekali dalam mengupayakan bisnisnya, seorang pengusaha Islam agar tidak mencari laba yang cukup besar, melainkan laba yang sewajarnya saja. Adapun alternatif lain, jika pengusaha Islam tidak tertarik dengan bisnis syariah, maka menggunakan bisnis konvensional juga diperbolehkan asal tidak melanggar norma dan kaidah agama.

Para pengusaha, hendaknya menggunakan etika bisnis syariah juga memperhatikan cara pemasaran yang sesuai ajaran agama. Sangat diperbolehkan melakukan pemasaran menggunakan iklan secara besar-besaran. Pemasaran bisnis syariah bisa dilakukan melalui media cetak, media online, televisi, jejaring sosial bahkan dari mulut ke mulut. Segala cara marketing tersebut boleh dilakukan oleh pengusaha asalkan tidak bertentangan dengan ajaran Islam seperti mengandung penipuan dan lain sebagainya.

Pembeda penting yang ada antara bisnis konvensional dengan bisnis yang berbasis syariah adalah adanya kewajiban dari pengusaha untuk mengeluarkan zakat berdasarkan keuntungan yang telah didapatkan. Zakat adalah CSR yang cukup baik, sebab dapat meningkatkan kesejahteraan dan kondisi ekonomi masyarakat agar dapat menimbulkan hubungan baik antara masyarakat dan pengusaha. Selain itu, melalui bisnis syariah ini secara tidak langsung pengusaha telah meningkatkan nilai ibadah dengan berzakat.

Artikel Terkait

Manfaat dan Tujuan Bisnis syariah
4/ 5
Oleh