Deposito merupakan produk investasi yang ditawarkan oleh bank
kepada nasabah seperti tabungan pada umumnya. Dana deposito yang disimpan di
bank mendapat jaminan dari pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
yang tentunya dengan ketentuan tertentu. Bagi pembaca yang tengah ingin
mendepositokan uangnya di bank, penulis akan memaparkan keuntungan
deposito sehingga pembaca akan semakin mantap dalam berinvestasi.
Deposito berbeda dengan tabungan biasa. Perbedaan yang paling
mendasar adalah dana tabungan bisa diambil kapanpun nasabah menginginkannya,
sedangkan dana deposito baru dapat diambil setelah jangka waktu tertentu sesuai
kesepakatan awal antara nasabah dengan pihak bank. Namun dibalik hal tersebut,
terdapat banyak keuntungan
deposito yang lebih baik dibanding dengan tabungan deposito. Keuntungan deposito dibanding
tabungan biasa diantaranya yaitu pertama bunga deposito lebih besar
dibanding dengan tabungan biasa. Presentase bunga deposito saat ini berada
dalam kisaran 3% hingga 5% yang tentunya jauh melebihi presentase bunga
tabungan. Dengan presentase bunga yang besar, nasabah akan mendapatkan
keuntungan berinvestasi yang melebihi keuntungan tabungan.
Keuntungan deposito yang ke-2 yaitu dijaminnya dana yang disimpan nasabah oleh
pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan syarat tertentu,
seperti maksimal dana yang dijamin oleh LPS yaitu sebesar 2 milyar rupiah. Oleh
karena itu dalam satu deposito sebaiknya nasabah tidak menaruh deposito yang
nilainya lebih dari 2 milyar rupiah. Selain itu juga harus memperhatikan
presentase bunga yang diberikan oleh pihak bank. Bunga yang terlampau besar
bisa jadi membuat dana deposito nasabah tidak mendapat jaminan dari LPS.
Jaminan yang besar dari LPS tersebut tentunya membuat nasabah menjadi lebih
leluasa dalam berinvestasi.
Keuntungan deposito di bank yang ketiga yaitu tidak adanya biaya administrasi tiap bulannya.
Berbeda dengan tabungan biasa yang setiap bulannya selalu mengalami penyusutan
akibat terkena kebijakan biaya administrasi bulanan, simpanan deposito
dikenakan pajak bunga yang didapatkan, sehingga simpanan pokok nasabah tidak
akan mengalami penyusutan. Keuntungan deposito
yang ke-3 yaitu dapat digunakan sebagai alat penjamin kredit, sehingga jika
seorang nasabah sedang mengajukan kredit ke bank, dapat menggunakan depositonya
sebagai jaminan kredit. Selanjutnya, terdapat pilihan jangka waktu penyimpanan
deposito. Keuntungan
deposito berjangka yaitu bisa memilih jangka waktu 1 bulan, 3 bulan, 6
bulan, ataupun 1 tahun, yang disesuaikan dengan kebutuhan nasabah.
Keuntungan deposito ke-6 yaitu masa deposito yang dapat diperpanjang jika jangka
waktu yang sebelumnya telah habis, sehingga nasabah dapat terus berinvestasi.
Keuntungan lainnya yaitu mudahnya persyaratan untuk membuka maupun menutup
deposito. Yang menjadi syarat bagi nasabah hanyalah rekening bank, kartu
identitas diri, dan materai sebagai pelengkap berkas membuka dan menutup
deposito. Sama seperti tabungan biasa, deposito juga dapat disimpan maupun
ditransfer ke rekening yang nasabah inginkan, sehingga seorang nasabah akan
mendapatkan pendapatan secara rutin setiap waktu tertentu dalam bentuk
pembayaran bunga deposito. Dibanding dengan investasi lainnya, deposito
merupakan instrument investasi yang relatif lebih aman karena tidak memerlukan
analisis bisnis yang rumit.
Berdasarkan berbagai keuntungan deposito yang telah penulis paparkan tersebut,
seharusnya semakin meningkatkan keinginan pembaca untuk berinvestasi dalam
bentuk tabungan deposito. Setelah membuka deposito, pembaca akan mendapatkan
berbagai keuntungan menarik yang dapat membuat pembaca semakin giat untuk
berinvestasi. Demikian penjelasan mengenai deposito dan keuntungannya ini,
semoga dapat dijadikan referensi yang bermanfaat bagi pembaca dalam memulai
langkah berinvestasi.
Menikmati Berbagai Keuntungan Deposito dalam Berinvestasi
4/
5
Oleh
Unknown