Monday 30 November 2015

Menikmati Berbagai Keuntungan Deposito dalam Berinvestasi



keuntungan deposito
Deposito merupakan produk investasi yang ditawarkan oleh bank kepada nasabah seperti tabungan pada umumnya. Dana deposito yang disimpan di bank mendapat jaminan dari pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang tentunya dengan ketentuan tertentu. Bagi pembaca yang tengah ingin mendepositokan uangnya di bank, penulis akan memaparkan keuntungan deposito sehingga pembaca akan semakin mantap dalam berinvestasi.
Deposito berbeda dengan tabungan biasa. Perbedaan yang paling mendasar adalah dana tabungan bisa diambil kapanpun nasabah menginginkannya, sedangkan dana deposito baru dapat diambil setelah jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan awal antara nasabah dengan pihak bank. Namun dibalik hal tersebut, terdapat banyak keuntungan deposito yang lebih baik dibanding dengan tabungan deposito. Keuntungan deposito dibanding tabungan biasa diantaranya yaitu pertama bunga deposito lebih besar dibanding dengan tabungan biasa. Presentase bunga deposito saat ini berada dalam kisaran 3% hingga 5% yang tentunya jauh melebihi presentase bunga tabungan. Dengan presentase bunga yang besar, nasabah akan mendapatkan keuntungan berinvestasi yang melebihi keuntungan tabungan.
Keuntungan deposito yang ke-2 yaitu dijaminnya dana yang disimpan nasabah oleh pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan syarat tertentu, seperti maksimal dana yang dijamin oleh LPS yaitu sebesar 2 milyar rupiah. Oleh karena itu dalam satu deposito sebaiknya nasabah tidak menaruh deposito yang nilainya lebih dari 2 milyar rupiah. Selain itu juga harus memperhatikan presentase bunga yang diberikan oleh pihak bank. Bunga yang terlampau besar bisa jadi membuat dana deposito nasabah tidak mendapat jaminan dari LPS. Jaminan yang besar dari LPS tersebut tentunya membuat nasabah menjadi lebih leluasa dalam berinvestasi.
Keuntungan deposito di bank yang ketiga yaitu tidak adanya biaya administrasi tiap bulannya. Berbeda dengan tabungan biasa yang setiap bulannya selalu mengalami penyusutan akibat terkena kebijakan biaya administrasi bulanan, simpanan deposito dikenakan pajak bunga yang didapatkan, sehingga simpanan pokok nasabah tidak akan mengalami penyusutan. Keuntungan deposito yang ke-3 yaitu dapat digunakan sebagai alat penjamin kredit, sehingga jika seorang nasabah sedang mengajukan kredit ke bank, dapat menggunakan depositonya sebagai jaminan kredit. Selanjutnya, terdapat pilihan jangka waktu penyimpanan deposito. Keuntungan deposito berjangka yaitu bisa memilih jangka waktu 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, ataupun 1 tahun, yang disesuaikan dengan kebutuhan nasabah.
Keuntungan deposito ke-6 yaitu masa deposito yang dapat diperpanjang jika jangka waktu yang sebelumnya telah habis, sehingga nasabah dapat terus berinvestasi. Keuntungan lainnya yaitu mudahnya persyaratan untuk membuka maupun menutup deposito. Yang menjadi syarat bagi nasabah hanyalah rekening bank, kartu identitas diri, dan materai sebagai pelengkap berkas membuka dan menutup deposito. Sama seperti tabungan biasa, deposito juga dapat disimpan maupun ditransfer ke rekening yang nasabah inginkan, sehingga seorang nasabah akan mendapatkan pendapatan secara rutin setiap waktu tertentu dalam bentuk pembayaran bunga deposito. Dibanding dengan investasi lainnya, deposito merupakan instrument investasi yang relatif lebih aman karena tidak memerlukan analisis bisnis yang rumit.
Berdasarkan berbagai keuntungan deposito yang telah penulis paparkan tersebut, seharusnya semakin meningkatkan keinginan pembaca untuk berinvestasi dalam bentuk tabungan deposito. Setelah membuka deposito, pembaca akan mendapatkan berbagai keuntungan menarik yang dapat membuat pembaca semakin giat untuk berinvestasi. Demikian penjelasan mengenai deposito dan keuntungannya ini, semoga dapat dijadikan referensi yang bermanfaat bagi pembaca dalam memulai langkah berinvestasi.

Artikel Terkait

Menikmati Berbagai Keuntungan Deposito dalam Berinvestasi
4/ 5
Oleh