Saturday 14 November 2015

Peluang usaha syariah – Pegadaian Syariah




Mengatasi masalah tanpa masalah, itulah yang menjadi slogan pegadaian. Tampaknya slogan tersebut memang benar adanya sebab ketika orang membutuhkan dana dengan cepat, maka seringkali orang di sekitar kita mengandalkan pegadaian sebagai solusinya. Hal ini sering  dilakukan masyarakat yang ingin mendapatkan dana dengan cepat namun tidak harus menjual aset yang mereka punya. Maka sebagai jalan tengah, mereka mengandalkan peluang usaha bisnis syariah sebagai solusi tepat. Peluang usaha ini ternyata saat ini banyak dilirik oleh pemilik modal agar dapat dijadikan peluang usaha syariah yang potensial.

Umumnya masyarakat memilih pegadaian syariah sebagai jalan peminjaman uang dengan jaminan benda ataupun aset yang mereka punya sebab proses pencairan dana yang lebih cepat jika dibandingkan dengan lembaga keuangan lainnya. Untuk meminjam sejumlah uang, nasabah diharuskan membayar biaya perawatan barang yang disimpan pada pegadaian. Selain itu, nasabah juga diharuskan membayar biaya penyimpanan barang pada pegadaian. Maka dalam hal ini tidak terjadi riba yang terang-terangan dilarang dalam peluang usaha syariah.

Lain halnya dengan pegadaian konvensional yang mengharuskan nasabah untuk membayar sewa modal yang dihitung berdasarkan nilai pinjaman setiap bulannya. Hal ini tidak dilakukan pada peluang usaha syariah pegadaian syariah, sebab nasabah hanya akan dibebankan dengan biaya simpan barang saja. Pada pegadaian konvensional juga terjadi akad perjanjian dimana barang yang dijadikan jaminan beserta uang yang diterima oleh nasabah dianggap sebagai utang piutang  menggunakan jaminan barang bergerak tidak seperti pada peluang bisnis investasi syariah.

Bilamana dilihat dari aspek hukum konvensional, adanya barang jaminan pada proses gadai ini bersifat acessoir. Ini artinya pegadaian konvensional bisa jadi tidak melakukan penahanan terhadap barang yang dijaminkan. Dengan lain kata, yakni melakukan praktek fidusia. Tentu saja hal ini berbeda dengan peluang usaha syariah pegadaian syariah ini sebab hanya memberikan syarat yang mutlak dengan barang jaminan guna membenarkan biaya jasa simpan barang. Atau hal ini lebih tepatnya dengan adanya barang yang dijaminkan dapat menjadi bukti adanya kesepakatan peminjaman dari pihak nasabah.

Artikel Terkait

Peluang usaha syariah – Pegadaian Syariah
4/ 5
Oleh