Saturday 5 December 2015

Arti Obligasi Dalam Dunia Bisnis dan Keuangan

obligasi adalah
Obligasi termasuk kedalam satu dari beberapa jenis efek, hal ini dipertegas oleh aturan pemerintah yang tercantum dalam UU RI No. 8 tahun 1995. Karena obligasi merupakan salah satu jenis bagian dari surat berharga efek, maka proses jual beli obligasi pun tidak bisa dilakukan sembarangan. Proses jual beli obligasi hanya boleh dilakukan melalui perantara lembaga resmi, untuk di Indonesia sendiri, lembaga khusus yang mengangani jual beli efek disebut dengan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Sebagai masyarakat awam, kita tentu sering mendengar istilah obligasi ini baik di televisi ataupun di media surat kabar. Istilah obligasi memang termasuk kedalam salah satu istilah perbankan yang umum digunakan untuk memberitakan berita seputar bisnis dan keuangan, namum, tahukah Anda apa arti sebenarnya dari isitilah obligasi ini?

Secara garis besar, yang dimaksud dengan obligasi adalah sebuah surat resmi pengakuan hutang yang dikeluarkan oleh sebuah badan atau lembaga yang berisi pengakuan bahwa mereka telah menerima sejumlah dana (hutang) dari pihak pemilik obligasi (investor) yang sudah memberikan pinjaman kepada lembaga tersebut. Surat obligasi hanya boleh dikeluarkan oleh pihak lembaga atau badan terentu dan tidak boleh diterbitkan oleh pihak perseorangan, meskipun begitu untuk pihak investor atau pihak pemberi pinjaman itu sendiri bisa berbentuk sebuah badan dan bisa juga merupakan pemilik investor yang berupa perorangan.
obligasi adalah

Secara umum, surat obligasi merupakan surat pengakuan hutang yang memiliki jangka waktu yang cukup panjang, biasanya lebih dari sepuluh tahun. Nantinya pihak peminjam diharuskan untuk membayarkan sejumlah nominal uang kepada pihak pemilik obligasi yang terdiri dari pokok pinjaman dan juga sejumlah bunga (atau biasa juga disebut dengan istilah kupon) sampai tiba waktunya jatuh tempo hutang. Nah, pemilik investor atau pemilik obligasi mendapatkan keuntungan dari bunga atau kupon yang dibayarkan oleh peminjam tersebut.

Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, pengeluaran surat berharga obligasi tidak bisa dikeluarkan oleh sembarang pihak, obligasi adalah surat berharga yang hanya boleh diterbitkan oleh pihak lembaga atau badan perusahaan. Dalam hal ini lembaga-nya itu sendiri bisa berjenis lembaga atau badan pemerintah maupun lembaga atau badan perusahaan yang bersifat swasta. Tujuan diterbitkannya surat obligasi itu sendiri tak lain dan tak bukan adalah untuk mendapatkan dana atau pinjaman dari investor, dalam hal ini investornya bisa berbentuk lembaga ataupun perseorangan. Dana yang didapatkan oleh lembaga atau perusahaan tersebut biasanya digunakan untuk melakukan ekspansi perusahaan ataupun untuk menutupi biara operasional lainnya.

Bagi pihak perusahaan, obligasi adalah salah satu cara untuk mendapatkan pinjaman dana, selain menerbitkan obligasi, sebuah perusahaan sebenarnya juga memiliki beberapa cara lain untuk mendapatkan dana dari investor, salah satunya adalah dengan cara menerbitkan surat saham. Meskipun begitu pada kenyataannya obligasi lebih banyak dipilih dibanding penggunaan saham. Hal ini disebabkan karena pada penerbitan saham, investor yang membeli surat saham tersebut secara otomatis menjadi bagian dari salah satu pemilik perusahaan tersebut, sehingga intervensi terhadap perusahaanpun tentu akan semakin besar. Sementara pada obligasi, pihak investor atau pemilik obligasi tidak diberikan hak untuk mengintervensi keputusan perusahaan, ia hanya bersifat sebagai pemberi pinjaman dana semata, keputusan akan jalannya perusahaan sepenuhnya tetap mutlak berada di bawah kendali perusahaan tanpa ada intervensi dari pemberi pinjaman. 

Dalam dunia pasar modal, nilai jual obligasi biasanya sangat dipengaruhi oleh tingkat suku bunga, hal ini disebabkan karena ketika suku bunga mengalami kenaikan pihak pemberi modal atau investor biasanya cenderung akan lebih memilih untuk menginvestasikan uangnya di bank dibandingkan dengan obligasi. Sebaliknya, ketika suku bunga mengalami penurunan harga jual obligasi justru akan mengalami kenaikan karena pihak investor akan lebih memilih untuk menginvestasikan dananya dengan cara membeli obligasi dibanding menanamkan modalnya di bank.

Artikel Terkait

Arti Obligasi Dalam Dunia Bisnis dan Keuangan
4/ 5
Oleh