Pernahkan
anda mendengar maupun mengetahui apa itu investasi untuk pembiyaan ekaspor?,
memang produk investasi sekarang ini dapat berkembang di semua sektor bisnis
maupun sektor ekonomi. Salah satunya bergerak di bidang pembiayaan ekspor atau
pengiriman barang keluar negeri, lantas bagaimanakah sistem dan cara investasi
syariah tersebut?. Maka dari itu kami akan membantu anda memahami kegunaan investasi syariah di dalam pembiayaan
ekspor berikut ini.
Kegunaan investasi syariah di dalam pembiayaan ekspor nyatanya merupakan investasi yang membiayai
fasilitas ekspor yang di berdayakan oleh devisi syariah dan tentunya masih
mengunakan aturan-aturan investasi syariah. Sistem ini adalah
dengan penyediaan dana yang sebagai tagihan yang sudah di sepakati serta mewajibkan pihak yang sudah dibiayai untuk menganti atau mengembalikan uang tersebut sebagai tagihan dalam jangka waktu tertentu dan serta merupakan imbalan atau disebut margin dengan bersistem bagi hasil sesuai dengan prinsip investasi syariah.
dengan penyediaan dana yang sebagai tagihan yang sudah di sepakati serta mewajibkan pihak yang sudah dibiayai untuk menganti atau mengembalikan uang tersebut sebagai tagihan dalam jangka waktu tertentu dan serta merupakan imbalan atau disebut margin dengan bersistem bagi hasil sesuai dengan prinsip investasi syariah.
Untuk
selanjutnya tentang kegunaan investasi
syariah di dalam pembiayaan ekspor adalah bermafaat bagi mereka eksportir
yang dengan membutuhkan fresh money atau
dana segar untuk menjalankan sistem atau bisnis ekspor impor tanpa perlu takut
pengembalian dana membengkak dan tidak rasional.
Keuntungan
dari kegunaan investasi syariah di
dalam pembiayaan ekspor adalah layaknya keuntungan investasi syariah lainnya
yaitu menggunakan prinsip murabahah, yaitu dengan mengabungkan harga barang
dengan harga pengiriman, dengan harapan biaya pengiriman tersebut sebagai
pembayaran atau pelunasan kepada investor, hal ini telah diatur dala Dewan
Syariah Nasional (DSN). Selain itu juga terhadapat hukum ijarah yaitu penyewaan
dana atau barang dan tentu mempunyai harga pembayaran sewa. Yang terakhir
terdapat prinsip istishna, yaitu pihak penyelenggara investasi dapat membiayai
para nasabah yang bertransaksi pada eksportir di tambahkan pula imbalan yang
disepakati sebagai keuntungan yang telah diatur.
Demikian
beberapa keuntungan dari kegunaan
investasi syaraiah di dalam pembiayaan ekspor, tentunya hal ini akan
mendatangkan keamanan dan garansi karena dijamin langsung oleh Dewan Syariah
Nasional (DSN) sehingga prinsip transparansi akan terpenuhi karena di dalam
dewan tersebut.
Kegunaan Investasi Syariah Di Dalam Pembiayaan Ekspor
4/
5
Oleh
Unknown