Dalam
kegiatan ekonomi, tak terkecuali kegiatan berinvestasi tak lepas dari kegiatan
transaksi, baik itu jual beli ataupun permodalan. Investasi pun menganut sistem
transaksi ini karena didasarkan kepada pemenuhan keuntungan yang akan
diperoleh, sehingga kegiatan investasi ini akan terus berjalan. Bersamaan
dengan hal tersebut investasi syariah kini hadir ditengah-tengah sistem
investasi konvensional yang sedang marak dikembangkan. Menyoal tentang
sistemnya investasi syariah akan sedikit berbeda dengan investasi konvensional,
karenanya berikut ini kami akan menjelaskan sistem bagi hasil dalam investasi syariah, selain penjelasan sistem
tersebut juga kami ingin menjabarkan beberapa keuntungannya.
Penjelasan
sistem bagi hasil dalam investasi
syariah ini mengunakan koridor atau pakem yang di tentukan oleh Islam dan
sudah tertuang di dalam Al-Qur’an dan Hadist. Sehingga di dalam sistem bagi hasil dalam investasi syariah ini
tidak dikenal istilah bunga, sebagai gantinya adalah sistem bagi hasil yang
telah di syariatkan Islam sehingga halal untuk dilakukan.
Mengenai
penjelasan tentang mekanisme pembagian hasil ini terdapat dua jenis. Jenis yang
pertama adalah pembagian laba atau profit
sharing cara perhitungannya mengunakan patokan tentang pengelolaan dana,
yaitu hasil usaha yang didapat dikurangi jumlahnya untuk biaya usaha, hasilnya
itu yang akan disebut pendapatan keuntungan. Jenis yang kedua adalah pembagian
pendapatan atau revenue sharing untuk
sistem ini menggunakan perhitungan dari pendapatan yang diperoleh dari
pengelolaan dana, atau dana usaha sebelum dikurangi dengan pembiayaan usaha
dari suatu pendapatan.
Penjelasan
tentang sistem bagi hasil dalam
investasi syariah sendiri dapat di jelaskan sebagai : pertama, badan usaha
hanya sebagtas pengelola dana dari investor yang menanam. Kedua, dengan
menjalankan sistem penghimpunan pendanaan kemudian disalurkan ke dalam proyek
atau tender yang menjalankan sistem syariah pula tentunya. Ketiga, adanya
kesepakatan antara pihak yang terlibat dengan mengagendakan jumlah dana, nisbah
dan kesepakatan kontrak investasinya. Keempat, dapat memperoleh dana kembali
beserta keuntungannya sesuai dengan klasifikasi dana yang dahulu di tanamkan.
Demikian
beberapa hal tentang penjelasan sistem
bagi hasil dalam investasi syariah yang sedang berkembang pesat di
Indonesia sekarang ini semoga dapat bermanfaat.
Penjelasan Sistem Bagi Hasil Dalam Investasi Syariah
4/
5
Oleh
Unknown